Advertise Box

[ac-i] Berani krn kuat?:Dana Pendidikan Kabupaten Sampang 2010 (lagi2) Diselewengkan

 

Berani karena kuat???
tinggal kita lihat,
apakah aparat hukum akan menindak kasus korupsi yang sudah sangat mencolok mata ini?
ATAU 
melakukan pembiaran korupsi (mendorong terjadinya korupsi) karena ada upaya"menggarong uang negara secara bersama2 & berame2" dengan mengorbankan masa depan anak2 didik disana
kita lihat saja, dimana posisi para penegak hukum disana
=====================================================
Dari: Alf  <al....@yahoo.com>
Judul: Dana Pendidikan Kabupaten Sampang 2010 (lagi2) Diselewengkan
Tanggal: Minggu, 3 Juli, 2011, 10:00 PM
Monday, July 4, 2011

http://wargatumpat.blogspot.com/2011/07/pesisir-dana-pendidikan-kabupaten.html

Dana DAK Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura (lagi2) Diselewengkan

Rupanya para pejabat kabupaten Sampang, di pulau garam Madura belum jera juga. Meski pada tahun2 sebelumnya banyak pejabat, baik pejabat kabupaten maupun pejabat dinas pendidikan setempat, yang disidangkan karena kasus korupsi dana pendidikan

Hal ini bisa dilihat dari pelaksanaan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun anggaran 2010, yang baru dijalankan pada tahun 2011:

  • Pengadaan peningkatan mutu berupa buku perpustakaan dan alat peraga pendidikan, diadakan tanpa melalui lelang. Padahal jumlahnya belasan milyar rupiah (untuk buku SD dan SMP berjumlah Rp. 14 Milyar dan untuk alat peraga pendidikan SD dan SMP berjumlah Rp. 10 Milyar)

  • Diduga pengadaan barang peningkatan mutu tadi dilaksanakan tanpa lelang, karena pejabat setempat merasa khawatir, jika dilelangkan, maka tidak bisa mengatur siapa yang mensuplai dan tidak bisa mengatur besarnya fee yang akan diterima oleh pejabat setempat. Karena jika dilakukan lelang pengadaan secara fair, maka yang terjadi adalah persaingan mutu dan harga. Tentunya ini bagi pejabat yang korup dan melulu berharap mendapat fee dari dana pendidikan akan menyulitkan.

  • Maka untuk mengakali agar pengadaan bisa dilakukan tanpa lelang, dilakukanlah seolah-olah pengadaan itu dilakukan secara swakelola oleh sekolah-sekolah, atau seolah-olah dilakukan lelang pengadaan ditiap sekolah yang mendapatkan bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan.

  • Hal ini jelas melanggar hukum, karena UU jelas menyatakan bahwa pengadaan dengan nilai sebesar itu harus diadakan dengan cara lelang pengadaan, bukan dengan cara penunjukkan langsung, Dan dengan telah dilaksanakannya pengadaan dengan penunjukkan langsung, selain terjadi pelanggaran hukum, juga kemungkinan besar terjadi mark-up harga dan barang yang dipasok kesekolah untuk peningkatan mutu, tidak sesuai dengan standard yang ditetapkan, juga jumlah dan kualitasnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran dari pemerintah yang dibayarkan kepada penyedia barang.

  • Aparat hukum tentunya harus bertindak, karena selain diduga telah terjadi kesengajaan pelanggaran hukum dengan motif, mark-up harga, penyusutan kualitas dan kuantitas barang, yang sekarang sudah dikirim dan ada ditiap2 sekolah penerima bantuan produk peningkatan mutu pendidikan tersebut, tanpa melalui prosedur pengadaan yang benar. Ini sama saja dengan menggarong uang negara.

  • Ada info bahwa hal ini berani dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Sampang, maupun pejabat yang lain disana, karena hal ini dilakukan karena ada back-up dari aparat hukum setempat dan aparat hukum di tingkat propinsi Jawa Timur. Apakah benar demikian? kalau benar demikian, berarti telah terjadi penggarongan uang negara secara berame2 antara pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dll termasuk media massa setempat. Karena sudah jelas ada pelanggaran hukum berat, ternyata tidak ada satu-pun media massa cetak disana yang memberitakan/ menginvestigasi. bahkan banyak temuan dari LSM pendidikan yang disampaikan pada aparat hukum dan wartawan lokal disana, ternyata tidak ada tindak lanjut.

  • Yang mengherankan, malahan penyelewengan dana itu hanya sempat diberitakan sekilas oleh stasiun televisi dari Jakarta pada tahun 2010, yang memberitakan bahwa penyelewengan itu terjadi, dimana dana pendidikan tadi yang sebagian untuk rehabilitasi gedung, ternyata sekolah sampai ambruk, dananya dikatakan belum pernah diberikan untuk rehabilitasi, tapi sudah habis entah kemana. dan dikatakan pelaksanaan rehab telah berjalan sesuai aturan

  • Maka tak heran kondisi pendidikan disini sangat semakin memprihatinkan, karena dana pendidikan bukan untuk memajukan pendidikan, tapi malah untuk menumpuk pundi2 eksekutif, yudikatif, legislatif dll dengan mengorbankan kepentingan sekolah dan peserta didik.

  • Kita tunggu Kiprah aparat hukum. Jika tidak mengusut tuntas masalah ini, bisa menimbulkan dugaan bahwa benar infonya jika aparat hukum-lah yang embuat korupsi dana pendidikan di Sampang kembali terulang sekarang dan dimasa depan, tanpa takut kena hukum, sebab aparat hukum sudah dibayar untuk mengawal terjadinya korupsi.

Sampang Corruption Watch
http://wargatumpat.blogspot.com/2011/07/pesisir-dana-pendidikan-kabupaten.html

__._,_.___
Recent Activity:
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
.

__,_._,___

+ Add Your Comment

Sponsored by